MERINTIS USAHA BARU

Pengertian lain dari bisnis menurut Hugnes dan Kapoor, adalah suatu kegiatan usaha individu yang diorganisasi untuk menghasilkan atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha (bisnis), yaitu;
1. Merintis Usaha Baru;
Merintis usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan suatu usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Dalam hal ini, ada tiga bentuk usaha yang dapat dirintis, yaitu:
a. Perusahaan Milik Sendiri,
b. Persekutuan,
c. Perusahaan Berbadan Hukum,
2. Membeli Perusahaan Orang Lain (Buying); dan
3. Kerjasama Manajemen (Franchising).
Membangun sebuah bisnis (usaha) kita harus betul-betul teliti dan cermat dalam melihat peluang yang ada. Apabila salah melihat peluang, maka alamat yang dituju adalah kehancuran. Alasannya adalah membangun sebuah usaha (bisnis), membeli usaha yang telah ada, ataupun kerjasama manajemen, sama artinya dengan menanam modal (investasi)

Proses memulai bisnis
Apapun jenis dan bentuk bisnis yang akan kita jalani, pastinya mempunyai proses. Proses-proses tersebut adalah;
1. Ide,
Pengembangan ide dalam melihat peluang usaha dapat bersumber dari pengalaman pribadi, minat, penemuan tidak sengaja dan pencarian ide dengan dasar pertimbangan.
Banyak kalangan mencari ide baru dengan melakukan beberapa usaha.
2. Modal,
Dalam hal ini, modal yang dimaksud bukan saja modal berupa uang, tetapi juga berupa barang, orang (tenaga kerja/skill), dan juga fasilitas. Modal berupa uang atau sumber dana tersebut dapat diperoleh dari kekayaan sendiri, dari badan-badan keuangan (seperti; bank, pegadaian, koperasi), dan juga dari orang-orang yang bersedia menjadi penyandang dana (investor/penanam modal).
3. Barang dan Jasa,
Menentukan barang dan jasa yang akan dijadikan sebagai objek bisnis tentunya harus memiliki pasar (dibutuhkan konsumen dan laku di pasaran).
4. Pasar,
Mengamati peluang pasar sebelum menciptakan barang dan jasa (barang dan jasa apa yang sedang banyak diminati oleh konsumen).
5. Profit,
Bila peluang pasar sudah tersedia, maka tinggal memproduksi barang dan jasa yang telah ditentukan sebagai objek bisnis, memasarkannya dan segera mendapatkan keuntungan dari penjualan barang dan jasa yang ditawarkan.

Hal-hal yang diperhatikan dalam merintis usaha baru
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merintis usaha baru, adalah;
1. Bidang dan Jenis Usaha Yang Akan Dimasuki,
Dengan adanya pengenalan jenis usaha, diharapkan dapat memperoleh gambaran secra sederhana sehingga menjamin proses pencapaian tuuan dan sasaran usaha yang telah direncanakan. Secara umum, bidang dan jenis usahanya adalah;
ü Bidang agraris, yaitu kegiatan usaha yang meliputi: pertanian, perikanan, perkebunan.
ü Bidang ekstraktif, yaitu kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang pengumpulan hasil alam, seperti pertambangan, penggalian bahan baku dalam bumi dan pengambilan hasil alam.
ü Bidang industri, yaitu kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan barang jadi, seperti industri makanan, industri kayu dan industri tekstil
2. Bentuk Usaha dan Kepemilikan yang Akan Dipilih,

  • Perusahaan Perseorangan (PO),

Bentuk usaha ini paling sederhana dan mudah mengorganisasikannya karena pemiliknya hanya satu orang dan langsung dikelola sendiri. Jadi segala resiko, tanggungjawab dan keuntungan ada pada pundak pemilik usaha.

  • Persekutuan Komanditer (CV),

Usaha persekutuan didirikan minimal dua orang secara bersama membangun sebuah usaha dengan menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan, dengan mengumpulkan sejumlah kekayaan


  • Perseroan


Perseroan yaitu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal disetor.


  • Firma


persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama yang didirikan dengan sebuah akta pendirian usaha yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu notaries.

KERJASAMA MANAJEMEN (WARALABA)
A. Pengertian
Seperti membeli bisnis yang sudah mapan, waralaba menawarkan cara yang tidak begitu resiko untuk memulai suatu bisnis dibandingkan dengan memulai perusahaan yang sepenuhnya baru. Kerjasama manajemen (waralaba/franchising), merupakan kerja sama manajemen yang biasanya berkembang dalam perusahaan ritel.
B. Hal-hal yang diperhatikan dalam memulai usaha waralaba
Dukungan awal meliputi salah satu atau keseluruhan dari aspek-aspek berikut ini:
1. Pemilihan tempat,
2. Rencana bangunan,
3. Pembelian peralatan,
4. Pola arus kerja,
5. Pemilihan karyawan,
6. Periklanan,
7. Grafik perkembangan usaha,
8. Bantuan pada acara pembukuan

Unsur yang harus diperhatikan dalam merintis perusahaan baru, diantaranya, adalah;
1. bidang dan jenis usaha,
2. bentuk usaha dan kepemilikan perusahaan,
3. tempat usaha,
4. organisasi usaha,
5. jaminan usaha, dan
6. lingkungan usaha.

Tinggalkan komentar